5 Fakta Bisnis PayTren Yusuf Mansur yang Dibekukan BI, Perputaran Uang Sampai Konsep Syariah
Sebelumnya, BI juga telah membekukan izin uang elektronik tiga e-commerce, Tokopedia, Shoppee, dan Bukalapak.
Editor:
Ferdinand Waskita
Melalui website resmi PayTren, Yusuf Mansur mengaku membangun bisnis ini dengan cara pendekatan ibadah.
Di mana ibadah yang ia dan tim tunjukkan lewat sistem pasar modal syariah.
Hal itu juga dijelaskan oleh Yusuf Mansur pada teleconfrence singkat dari Paris, Prancis beberapa waktu lalu.
Ia mengaku prinsip bisnisnya dikuatkan pula oleh prinsip ibadah dan dakwah agar sistem ini berjalan sesuai syariat agama islam.
3. Yusuf Mansur sempat dilaporkan ke polisi soal investasi lain
Sebelum muncul Paytren, Yusuf Mansur pernah membangun bisnis investasi Hotel Siti dan Condotel Moya Vidi.
Namun, pembangunan bisnis tersebut tak berjalan mulus.
Yusuf Mansur sempat dilaporkan ke Polda Jatim atas tuduhan penipuan kepada nasabahnya.
Baca: Saking Perhatiannya, Ahok Pernah Marah Saat Indah Pernah Diperlakukan Seperti Ini
Program investasi itu ditawarkan pihak Yusuf Mansur pada 2013 lalu yang menawarkan investasi berbentuk sertifikat dengan harga Rp 2,75 juta per lembar sertifikat.
Melansir Kompas.com, belakangan program itu dinilai bermasalah, investasi dialihkan untuk bisnis hotel bukan condotel seperti yang disebut dalam perjanjian.
4. Ada dugaan soal perputaran uang di PayTren
Dugaan ini sempat diungkap oleh penulis Ippho Santosa dan Tim Khalifah melalui akun facebooknya.
Dalam tulisan itu, Ippho Santosa mengungkap telah terjadi perputaran uang triliunan ini berkaitan dengan investasi hotel Yusuf Mansur sebelumnya.
Ippho menduga Yusuf Mansur kerap mengganti rugi sendiri setiap kerugiaan yang muncul di investasinya.