5 Fakta Bisnis PayTren Yusuf Mansur yang Dibekukan BI, Perputaran Uang Sampai Konsep Syariah
Sebelumnya, BI juga telah membekukan izin uang elektronik tiga e-commerce, Tokopedia, Shoppee, dan Bukalapak.
Editor:
Ferdinand Waskita
Namun, dugaan itu langsung dibantah oleh pihak PayTren, yakni Hari Prabowo sebagai Managing Director of Treni.
Baca: Korban Pembantaian Westerling Ceritakan Detil Peristiwa yang Tewaskan 40.000 Jiwa
Hari Prabowo mengungkap PayTren bukan hanya semata bisnis yang diukur dengan uang.
Ia mengaku PayTren tumbuh karena banyak yang bersyukur menjadi bagian bisnis ini dan banyak pula yang mendoakannya.
Lewat instagram miliknya, Hari melanjutkan selama ini PayTren telah mendapat kemudahaan dan terhindar dari hal-hal negatif.
5. Pembelaan Yusuf Mansur Soal Paytren di Media Sosial
Pemberitaan soal Bank Indonesia yang resmi bekukan Paytren sedang viral di internet.
Selain Paytren, ada tiga jenis uang elektronik yang resmi dibekukan juga, di antaranya uang elektronik yang dikeluarkan Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee.
Menanggapi pemberitaan itu, Yusuf Mansur ternyata tak tinggal diam.
Ia menulis pembelaan soal Paytren lewat instagram miliknya.
Baca: Ahmad Dhani Naik Mobil Polisi Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Yusuf Mansur mengaku bisnis Paytren bukanlah bisnis penipuan, namun bisnis karena Allah. Paytren juga membantu membuka peluang usaha bagi masyarakat Indonesia dan dunia.
Lebih lanjut, ia mengaku inovasi Paytren mengambil manfaat dari era digital dan membagi manfaat itu kepada banyak orang.
Ustaz kondang ini pun menjelaskan ciri khas PayTren yang tak hanya menjadikan banyak orang sebagai pengguna saja, tetapi juga sebagai pebisnis.
Artinya, PayTren saat ini telah membuka lapangan pekerjaan dan usaha sebanyak jumlah mitra yang telah terkumpul. (Amalia Qisthyana Amsha)
Artikel ini telah tayang Tribun Jabar dengan artikel: 5 Fakta Bisnis PayTren Yusuf Mansur yang Dibekukan BI, Ada Dugaan Perputaran Uang Triliunan Rupiah?