Kasus First Travel
Calon Jemaah Berharap Bos First Travel Diganjar Hukuman Maksimal
"Hukuman maksimal untuk para pelaku karena sudah membuat puluhan ribu calon jamaah terdzolimi,"
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Adi Suhendi
Menurutnya, kasus tidak lama lagi, tiga tersangka yang sudah ditetapkan yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan atau Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan, segera menjalani persidangan.
"Ini ada tiga tersangka yang sudah kita amankan, prosesnya sedang diberkas. Tidak lama lagi juga akan kita limpahkan ke pengadilan," kata Tito dalam rapat kerja Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017).
Rekomendasi untuk Anda