Rabu, 20 Agustus 2025

Kasus First Travel

DPR Janji Akan Bela Maksimal Korban First Travel

"Kita prihatin dan harus membela maksimum korban FT dan jangan sampai terulang,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Direktur Jenderal Penyelanggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Prof.Dr.Nizar dan Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Sardjito, saat RDP di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, kompleks gedung MPR DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017). 

"Komisi VIII DPR RI akan mengagendakan rapat gabungan dengan Bareskrim Polri, PPATK, Ombudsman, Kementerian Pariwisata dan lembaga lain," ujar Sodik.

Rapat yang berlangsung selama 3 jam tersebut dihadiri Direktur Jenderal Penyelanggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Prof Dr Nizar dan Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Sardjito.

Baca: Pentingnya Penggunaan Token Internet Banking dalam Otentikasi Bank

Diketahui sebelumnya, kerugian calon jamaah dengan total sekitar Rp 848 700 100 000.

Jumlah itu merupakan kalkulasi dari total 72.682 calon jamaah promo yang mendaftar pada bulan Desember 2016 sampai dengan Mei 2017.

Dari Jumlah itu, hanya 14 Ribu jemaah yang sudah diberangkatkan ke tanah suci Mekkah.

Sedangkan 58.682 belum diberangkatkan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan