Rabu, 20 Agustus 2025

Komisi III Perkirakan Dana Rp 2,6 Triliun untuk Densus Tipikor Polri Tidak Cukup

Dari segi penggajian personel, misalnya, dengan total anggaran Rp 2,6 triliun yang diajukan Polri, hanya Rp 786 miliar yang diperuntukkan belanja

dok. DPR RI
Trimedya Panjaitan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menyoroti soal struktur dan sistem penggajian Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dari segi penggajian personel, misalnya, dengan total anggaran Rp 2,6 triliun yang diajukan Polri, hanya Rp 786 miliar yang diperuntukkan belanja pegawai.

Baca: Korban Masih Berharap Itikad Baik Bos First Travel Kembalikan Uang Mereka

Adapun, jumlah personel Densus Tipikor rencananya berjumlah 3.560 orang. Trimedya memperkirakan angka tersebut tidak akan cukup.

"Kalau (pembentukan) Densus Tipikor bisa segera, tapi tinggal bagaimana anggaran dan strukturnya," kata Trimedya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Konsep Densus Tipikor dalam waktu dekat akan dipresentasikan kepada Presiden Joko Widodo di depan rapat terbatas.

Trimedya meyakini, pertanyaan-pertanyaan kritis soal struktur dan penggajian juga akan muncul.

Ia menambahkan, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), gaji penyidik Kepolisian dan penuntut Kejaksaan setara.

Sementara, di Densus Tipikor, jika nantinya ada sistem satu atap hingga tahap penuntutan, maka penggajian dinilai tidak akan seimbang.

Personel Densus memang akan digaji sebesar gaji di KPK. Namun, gaji penuntut Kejaksaan tak sama.

Hal itu dikhawatirkan berpengaruh pada kinerja.

"Itu yang ke depan harus kita bicarakan. Karena sudah terlanjur disetujui anggaran 2018. Itu yang harus dielaborasi lagi sama Kapolri," ujar Trimedya.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga memaparkan soal konsep Densus Tipikor.

Kapolri ingin mengadopsi sistem penuntutan seperti di KPK untuk diterapkan dalam Densus Tipikor.

Di KPK, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dilakukan dalam satu atap.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan