Minggu, 10 Mei 2026

Isu SARA

Bareskrim Periksa Pelapor Eggi Sudjana Soal Dugaan Penistaan Agama

Suresh menerangkan selain konsep ketuhanan pada agama Hindu, penyidik juga menanyakan beberapa hal.

Tayang:
Penulis: Fahdi Fahlevi
Tribunnews.com / Fahdi Fahlevi
Eggi Sudjana di Bareskrim Mabes Polri 

Ada nilai dan pengamalan pada setiap sila yang tidak bisa dipisahkan.

"Ketuhanan tidak boleh ditafsirkan sepenggal, Ketuhanan Yang maha esa itu erat kaitannya dengan sila berikutnya, dalam penjabaran ketuhanan yang maha esa itu kan ada pengamalannya," kata Norman.

Seperti diketahui DPN Peradah melaporkan Eggi Sudjana kepada Bareskrim Polri karena terdapat video pria mirip dirinya yang menyebut pemeluk agama selain muslim bertentangan dengan Pancasila.

Laporan terhadap Eggi diterima oleh petugas Bareskrim dengan nomor laporan polisi LP/1016/X/2016/Bareskrim.

Peradah menyertai laporan dengan bukti video Eggi saat mengucapkan pernyataan tersebut dari laman Youtube serta beberapa pemberitaan media online nasional.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved