Bilang 'Monyet Berseragam Cokelat' dan Negara 'Thoghut', Ceramah Ustaz Ini Disorot Netizen
Yang menjadi sorotan adalah kalimat-kalimat yang dilontarkan sang ustaz tersebut dinilai cenderung kasar dan melecehkan.
Penulis:
Wahid Nurdin
Editor:
Rendy Sadikin
Korban pertama dari Perppu tersebut adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Wiranto dalam sejumlah wawancara, mengatakan gagasan khilafah atau kepemimpinan sesuai ajaran Islam, bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sampai saat ini, sidang uji materi atas perppu tersebut yang diajukan HTI, masih berlangsung di Mahkaah Konstitusi (MK).
Dengan perppu ormas, pemerintah menghilangkan mekanisme pengadilan, di mana ormas berhak melakukan sanggahan atas tuduhan-tuduhan yang dilontarkan pemerintah. Namun menurut Wiranto, proses pengadilan masih ada, akan tetapi proses tersebut ditempuh setelah pemerintah membubarkan ormas. (Tribunnews.com/Wahid/Nurmulia Rekso)