Selasa, 2 September 2025

Suap Pejabat BPK

Eksepsi Ditolak, Terdakwa Rochmadi Saptogiri Siap Hadapi Sidang

Ditolaknya eksepsi tersebut maka persidangan akan dilanjutkan untuk memeriksa saksi-saksi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka suap pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) Kemendes PDTT, Rochmadi Saptogiri, keluar dari gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Rabu (6/9/2017). Rochmadi Saptogiri yang menjabat sebagai auditor utama BPK ini kembali ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama rekannya yang juga auditor BPK, Ali Sadli. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa penerima suap Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Rochmadi Saptogiri mengaku legowo seluruh eksepsinya atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi ditolak oleh majelis hakim.

"Itu sudah putusan hakim. Kita hormati saja, kan pengadilan yang memutuskan," kata Rochmadi usai putusan sela di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Ditolaknya eksepsi tersebut maka persidangan akan dilanjutkan untuk memeriksa saksi-saksi.

Rochmadi menegaskan dia siap untuk mengikuti persidangan-persidangan tersebut.

"Insya Allah siap," kata Rochmadi.

Baca: Hindari Konflik, Calon Kepala Daerah Harus Siap Menerima Kekalahan

Sekadar informasi, pada dakwaan pertama, Rochmadi Saptogiri didakwa bersama-sama Kepala Sub Auditorat Keuangan Negara Ali Sadli didakwa menerima hadiah atau janji yakni berupa uang dari Sugito selaku Inspektur Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebesar Rp 240 juta.

Pada dakwaan kedua Rochmadi menerima gratifikasi berupa uang Rp 3.500.000.000. Pada dakwaan ketiga, Rochmadi telah membelanjakan kekayaan berupa uang Rp 3,5 miliar yakni membeli aset berupa tanah seluas 329 meter persegi di Kebayoran Essence, Bintaro, Tangerang dari PT Jaya Real Property seharga Rp 3,5 miliar.

Sementara pada dakwaan keempat Rochmadi Saptogiri menerima satu unit mobil Honda Odissey Prestige yang diterima dari Kepala Sub Auditorat Keuangan Negara Ali Sadli.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan