Korupsi KTP Elektronik
Mirwan Amir Dalam Sidang Sebut Nazaruddin Karang Cerita Soal Keterlibatan Dirinya Dalam Kasus e-KTP
"Saya katakan saya tidak sebut namanya. Ada orang bercerita begitu. Kok Anda seperti paranormal bisa tahu ya,"
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Adi Suhendi
Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Mirwan mengakui pernah diajak Iganatius berbicara masalah e-KTP.
Seingat dirinya, pembicaraan tersebut terjadi sebelum lelang tender proyek bernilai Rp 5,9 triliun itu.
"Masalah-masalah proyek e-KTP untuk identity ini," kata pria asal Aceh itu.
Baca: Pernah Tolak Dana Saksi, Surya Paloh Kepada Jokowi: Maaf Partai Nasdem Agak Sombong
Ketika ditanya mengenai garis besar pembicaraan tersebut menyangkut anggaran, Mirwan mengaku tidak tahu. Dia berdalih anggaran e-KTP tidak dibahas di Banggar DPR RI tapi di Komisi II sebagai mitra dari Kementerian Dalam Negeri.
"Karena memang saya sudah bilang itu tidak ada urusan dengan Badan Anggaran. Jadi saya sebagai wakil pimpinan Banggar enggak bisa kasih komen, nggak bisa kasih pendapat," kata anggota DPR RI 2009-2014 itu.
Sebelumnya, Nazaruddin pernah mengungkapkan keterlibatan nama-nama tersebut.
Nazar menyebut bekas politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Marwan Jafar yang saat itu merupakan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menerima fee dari perusahaannya, Permai Group.
"Uangnya itu untuk ada yang dikasihkan ke anggota DPR Angelina Sondakh sebagai koordinator, ada uang ke Marwan Jafar, ada yang dikasihkan ke politikus Demokrat Mirwan Amir," kata Nazar di KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Sekadar informasi, Andi Agustinus adalah terdakwa kasus koruspi e-KTP.
Negara menderita kerugian Rp 2,3 triliun karena anggarannya dirampas.