Selasa, 14 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Fahri Hamzah Sebut Surat Setya Novanto Untuk Pimpinan DPR Tidak Bisa Intervensi MKD

Setya Novanto menulis dua surat dari dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Fahri Hamzah 

Baca: Soal Ketua DPR, Bambang Soesatyo: Saya Tidak Mau Kalau Tidak Dapat Restu Setya Novanto

Dijelaskan dia, status Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar menjadi sebuah kekuatan hukum posisi Ketua DPR RI saat ini belum bisa diotak-atik.

Meskipun, saat ini sudah ada Plt Ketua Umum Partai Golkar yang dijabat Idrus Marham, tetapi dalam undang-undang tidak mengenal istilah Pelaksana Tugas (Plt).

"Itu sebabnya dia surat ini memiliki kekuatan untuk pelaksanaan. Dalam pelaksanaannya sendiri Partai Golkar dan Fraksi Partai Golkar," katanya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved