Korupsi KTP Elektronik
Sebut Novanto Pura-pura Sakit, Mahfud MD Bakal Dilaporkan ke Polisi
bila Mahfud tidak bisa membuktikan Novanto hanya berpura-pura sakit, dia akan melaporkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu ke kepolisian.
Editor:
Sanusi
Mahfud mengatakan, Novanto memang barus berstatus tersangka. Namun, MKD bisa menggunakan alasan bahwa Novanto tidak bisa lagi memimpin DPR karena sudah berada di tahanan KPK.
Selain itu, MKD juga bisa memutuskan bahwa Novanto melanggar etika karena pura-pura sakit untuk menghindari proses hukum.
"Perilaku Setya Novanto melanggar etika luar biasa. Pura-pura sakit. Kalau kita nyatakan Novanto pura-pura sakit itu kita tidak salah, tidak melanggar hukum, karena nyatanya pemeriksaan dokter dia tidak sakit. Berarti dia pura-pura sakit," ucap Mahfud.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Pengacara Novanto Bakal Laporkan Mahfud MD ke Polisi