Selasa, 30 September 2025

Suap di Kementerian Perhubungan

Ada Agenda Terima Tamu Kenegaraan, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Menteri Ignasius Jonan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI‎, Ignasius Jonan, Senin (4/12/2017) tidak bisa memenuhi panggilan KPK.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Ignasius Jonan 

Diketahui dalam perkara ini, Tony disangka menerima suap dari Adiputra Kurniawan, Komisaris Utama PT Adhiguna Keruktama.

Adiputra memberi suap dalam bentuk kartu ATM sehingga sewaktu-waktu bisa dipakai oleh Tony.

Keduanya telah sepakat melakukan kesepakatan jahat terkait pemulusan perizinan pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah yang dikerjakan oleh PT Adiguna Keruktama.

Selain itu, penyidik juga menjerat Tonny dengan pasal gratifikasi, beberapa barang hasil gratifikasi mulai dari batu akik, cincin, jam tangan hingga keris telah disita KPK.

Di sidang Pengadilan Tipikor, Kamis (15/11/2017) Jaksa Penuntut Umum pada KPK saat membacakan dakwaan menyebut Adiputra ‎memberikan uang Rp 2.300.000.000 kepada Tonny.

Suap diberikan untuk proyek pekerjaan pengerukan alur pelayanan pelabuhan Pulau Pisang Kalimantan Tengah tahun anggaran 2016 dan pekerjaan pengerukan alur Pelayaran pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur tahun anggaran 2016.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved