Sabtu, 23 Agustus 2025

Indeks Persepsi Publik Anti-Pencucian Uang Meningkat

Indeks persepsi publik ini didapat dari hasil survei yang dilakukan PPATK bersama dengan sejumlah tim ahli dan akademisi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
PPATK 

"Kami melihat transaksinya menggunakan data transaksi dari industri keuangan khususnya perbankan," katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, selain industri keuangan, PPATK bekerja sama dengan instansi seperti BNN, BNPT, serta penegak hukum lainnya. Bentuk kerjasama melalui tiga desk utama, yaitu desk fiscal, desk narkotika dan terorisme, desk fintech dan cybercrime.

"Untuk lebih meningkatkan kapabilitas, kami akan meningkatkan kerjasama dengan beberapa pihak seperti BNN, BNPT dan penegak hukum, agar dimensi penyelidikan kita lebih luas," kata Dian Ediana Rae.

Survei persepsi publik melihat sejauh mana pemahaman publik terhadap indikasi pencucian uang. Selain mencatat peningkatan indeks persepsi publik, PPATK mencatat adanya kenaikan pemahaman publik terhadap pidana pencucian uang sebesar 0,09 poin, dari 5,67 poin pada 2016 menjadi 5,76 pada 2017.

Meski demikian, PPATK mencatat penurunan justru terjadi pada persepsi publik terkait dengan keefektifan kinerja rezim anti-pencucian uang. Penurunan terjadi sebesar 0,01 poin, dari 5,29 pada 2016 menjadi 5,28 pada 2017.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan