Fadli Zon: Penolakan Ustaz Abdul Somad Masuk Hongkong Merupakan Pelecehan Terhadap WNI dan Ulama
Penolakan Ustaz Abdul Somad masuk ke Hongkong oleh otoritas setempat, mendapat sorotan serius dari Plt Ketua DPR RI, Fadli Zon.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Adi Suhendi
Di situ dijelaskan 10 penyebab penolakan.
Beberapa di antaranya mulai dari tak memiliki visa, keterangan palsu dalam dokumen, terlibat dalam makar, tercatat dalam daftar pencarian orang, hingga terkait dengan kelompok kejahatan internasional.
“Kalau dari aspek administrasi seperti visa, sepertinya bukan itu alasan yang melatarbelakangi penolakan Ustaz Abdul Somad," katanya.
Baca: Pengamat Anggap Tepat Langkah Golkar Tarik Anggota Fraksinya dari Pansus Angket KPK
Menurut Fadli Zon, Indonesia dan Hongkong telah memberlakukan kebijakan bebas visa resiprokal.
"Inilah yang kemudian membuat jamaah beliau, dan sebagian masyarakat di tanah air, mempertanyakan alasan penolakan yang dialami Ustaz Abdul Somad," ujar Fadli Zon.
Masih kata Fadli Zon, ia menyebutkan bahwa sebelumnya Ustaz Abdul Somad baru saja mendapat perlakuan kurang pantas.
Dengan adanya kejadian penolakan Ustaz Abdul Somad oleh otoritas imigrasi Hongkong, hal ini membuat masyarakat semakin berspekulasi mengenai faktor di belakangnya.
Untuk itu, Fadli Zon berharap Kementerian Luar Negeri RI, baik itu KJRI Hongkong maupun Kemlu di Jakarta, meminta penjelasan tertulis kepada otoritas terkait di Hongkong.
"Meski Ustaz Abdul Somad bukan pejabat negara, beliau adalah WNI yang hak-haknya harus dilindungi. Tanpa diskriminasi. Pemerintah kita juga tetap perlu untuk meminta penjelasan atas penolakan tersebut, sebagai bagian dari upaya perlindungan WNI di luar negeri," katanya.