BPJS Ketenagakerjaan Paparkan Keunggulan Sistem PERISAI ke Pemerintah Jepang
BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerjasama dengan pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) sejak tahun 2016.
Di akhir pertemuan, pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Jepang sepakat untuk melakukan transfer knowledge terkait sistem keagenan dengan teknologi PERISAI ini ke negara-negara berkembang seperti Mongolia, Vietnam, Afrika dan lainnya.
“Kami berharap PERISAI dapat menjadi salah satu solusi untuk dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja dan sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di Indonesia. Juga dapat mendukung negara-negara berkembang lain dalam menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial”, pungkas Agus.