Peredaran Narkoba
Anggota Komisi III DPR: Serbuan Narkotika ke Indonesia Bakal Semakin Dahsyat
"Pertama sebagai pangsa pasar utama, kedua sebagai laboratorium obat-obat bius yang hendak dikembangkan,"
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Adi Suhendi
Dirinya mengaku khawatir, RUU ini tetap tidak bisa digodok karena masih ada perbedaan pendapat di kalangan pemerintah.
Menurut dia, jika perbedaan tersebut tidak ada pemecahannya, nasib RUU anti Narkoba mungkin akan sama dengan RUU terorisme yang berlarut larut karena ada kepentingan pihak-pihak sektoral di pemerintah.
"Masing-masing ingin diakui sebagai leading sektor.
Saya menyerukan, sebaiknya RUU ini segera dibahas. DPR RI sudah sangat siap. Jika berlarut-larut, saya khawatir, persoalan narkotika akan bertambah besar di Indonesia," katanya.