Fakta Terungkapnya Video Mesum Bocah dengan Wanita Dewasa, Dibiayai WNA hingga Pelaku Gila
Kelima orang tersebut adalah Muhamad Faisal yang berperan sebagai pengambil rekaman video dan menjual video tersebut.
Editor:
Ferdinand Waskita
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan bahwa kasus ini tergolong baru di Jabar bahkan di Indonesia.
"Ini baru, kasus pedofil biasanya pelakunya (predatornya) laki-laki terhadap korban perempuan atau laki-laki di bawah umur, namun kasus ini predatornya perempuan kepada anak kecil," kata Kombes Pol Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Senin (08/1/2018).
Kombes Pol Umar Surya Fana mempertanyakan, apakah sudah terjadi pergeseran konsumen terhadap video yang terindikasi pedofil.
"Ini saya rasa bukan untuk mencari kenikmatan seksual, dugaannya antara si predatornya antara gila atau karena faktor ekonomi," kata Umar, Senin (08/1/2018).
Dibiayai WNA
Dalam proses pembuatan video ini, sejumlah uang telah dibayarkan oleh tersangka Faisal kepada tersangka lainnya.
Total yang harus dibayarkan Faisal untuk para pihak terkait mencapai sekitar Rp 10 juta.
Kepada polisi, Faisal berprofesi sebagai trader bitcoin dan mengaku dibiayai oleh dua warga negara asing untuk memproduksi video porno tersebut.
"Pengakuan saudara Faisal, produksi video porno dipesan oleh dua orang asing, satu berinisial R asal Rusia dan satu lagi berinisial N asal Kanada yang dia kenal di jejaring Facebook. Faisal mendapat uang dari kedua orang asing totalnya Rp 31 juta," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
Dua video yang sudah dibuat itu dikirimkan via pesan instan ke R dan N dalam kurun waktu Agustus.
Faisal sendiri berhubungan keduanya via Telegram yang sempat diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika karena keterlibatannya dengan jaringan terorisme.
"Faisal berperan sebagai sutradara hingga pengarah adegan dalam video tersebut. Dia membayar imbalan semua pihak-pihak yang terkait di video tersebut. Untuk orang asing ini masih kami dalami bahkan pengakuan Faisal, dua orang asing ini sudah meminta lagi video porno," kata Kapolda.
Kepada sejumlah wartawan, Faisal mengaku sudah memproduksi video sebanyak tiga kali namun satu video belum disebarkan.
"Saya melakukan ini untuk alasan uang saja, saya bekerja sebagai trader bit coin, saya kenal orang asing via media sosial Facebook. Saya dibayar sesuai dengan yang dikatakan pak Kapolda (Rp 31 juta)," kata Faisal.
Korban tiga orang