Kamis, 21 Agustus 2025

Pemilu 2019

Zulkifli Hasan Perintahkan Pengurusnya yang Tidak Hadir Saat Verifikasi Faktual Segera Menghadap KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) belum memenuhi syarat verifikasi faktual.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Zulkifli Hasan 

Baca: Sambut Verifikasi Faktual, SBY Serahkan KTP Kepada Ketua KPU

Dalam proses verifikasi, KPU memeriksa keanggotaan pada kepengurusan di tingkat pusat, keterwakilan perempuan di kepengurusan DPP dan domisili kantor.

Namun saat dilakukan pengecekan oleh KPU, Bendahara Umum PAN, Nasrullah Larada, tidak hadir karena sedang berada di luar negeri.

Satu pengurus perempuan PAN, Wa Ode Nur Zaenab, juga tidak hadir karena sakit. PAN hanya mampu menghadirkan satu pengurus perempuan yakni Nur Indah Fitriani.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan