Pemilu 2019
Zulkifli Hasan Perintahkan Pengurusnya yang Tidak Hadir Saat Verifikasi Faktual Segera Menghadap KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) belum memenuhi syarat verifikasi faktual.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Adi Suhendi
Baca: Sambut Verifikasi Faktual, SBY Serahkan KTP Kepada Ketua KPU
Dalam proses verifikasi, KPU memeriksa keanggotaan pada kepengurusan di tingkat pusat, keterwakilan perempuan di kepengurusan DPP dan domisili kantor.
Namun saat dilakukan pengecekan oleh KPU, Bendahara Umum PAN, Nasrullah Larada, tidak hadir karena sedang berada di luar negeri.
Satu pengurus perempuan PAN, Wa Ode Nur Zaenab, juga tidak hadir karena sakit. PAN hanya mampu menghadirkan satu pengurus perempuan yakni Nur Indah Fitriani.