Rabu, 27 Mei 2026

Pimpinan Parpol Minta Pengurus Tidak Tinggalkan Ibu Kota

Seorang pengurus DPP Hanura, Abdul Aziz menjelaskan ada perintah dari pimpinan agar tidak meninggalkan Jakarta selama dua hari.

Tayang:
Penulis: Amriyono Prakoso
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) berjabat tangan dengan Komisioner KPU, Hasyim Asyari, di kantor DPP Partai Hanura, Gedung City Tower lantai 18, Jl MH Thamrin No 81, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/1/2018). 

"Kita hanya melihat tiga aspek inti saja. Dari situ, nanti kita akan sampaikan kesimpulan pada 31 Januari," jelasnya.

Apabila dalam pelaksanaan verifikasi, ada yang tidak lengkap, maka KPU akan memberikan status belum memenuhi syarat (BMS). Namun diberikan waktu untuk melengkapi hingga 30 Januari 2018.

Partai Lama Tidak Siap

Dari lima partai yang diverifikasi hari ini, setidaknya terdapat dua partai yang masih dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh tim verifikator KPU.

Kedua partai itu adalah Partai Bulan Bintang dan Partai Amanat Nasional. Begitu juga Partai Demokrat yang akhirnya dinyatakan memenuhi syarat setelah ada penundaan verifikasi selama dua jam.

PBB dan PAN dinyatakan belum memenuhi syarat karena keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen tidak terpenuhi. Beberapa pengurus perempuan di kedua partai tidak dapat hadir saat verifikasi berlangsung.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggaraini menilai adanya ketidaksiapan partai lama untuk mengikuti proses verifikasi faktual dari KPU.

Maka, jelas dia, tidak heran adanya putusan Mahkamah Konstitusi banyak diperdebatkan oleh partai-partai lama.

"Bisa menjadi cerminan bahwa kesiapan partai lama memang kurang. Apalagi, ini isunya keterwakilan perempuan," ucapnya saat dihubungi.

Titi menjelaskan meski tidak hadir karena alasan teknis, seharusnya tetap bisa terpenuhi kuota minimal 30 persen. Partai juga diminta untuk tidak secara serta merta mencantumkan pengurus perempuan hanya untuk syarat memenuhi kuota.

Lebih dari itu, partai politik diharap dapat memberdayakan perempuan sebagai calon pemimpin di masa mendatang.

"Semoga masalah ini tidak sampai ke daerah-daerah juga. Partai harus bisa memberdayakan perempuan secara baik," ucapnya.

Komisioner KPU, Hasyim Asyari menjelaskan partai yang belum memenuhi persyaratan dapat melakukan perbaikan hingga 30 Januari 2018.

Dia mengharapkan partai yang belum diverifikasi, dapat melengkapi persyaratan seperti yang diminta oleh KPU.
"Diharapkan semuanya lengkap saat kami melakukan verifikasi. Jadi, tidak perlu lagi ada perbaikan," tukasnya.(ryo)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved