Selasa, 18 November 2025

Korupsi KTP Elektronik

Jaksa: Tidak Punya Mesin Cetak Kok Ikut Proyek e-KTP

Saksi ‎Deniarto Suhartono mengatakan, PT Murakabi Sejahtera tidak memiliki aset-aset, termasuk diantaranya mesin percetakan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto bersalaman dengan saksi yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang salah satunya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Deniarto menambahkan, Irvanto sempat menyampaikan bahwa PT Murakabi akan mengikuti proyek e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Deniarto mengklaim menyarankan agar Irvanto mengurungkan niatnya membawa PT Murakabi ikut proyek milik Kementerian Dalam Negeri itu.

"Kalau bisa jangan ikut tender itu, takut tak bisa tertangani," tambah Deniarto.

Dalam persidangan sebelumnya terungkap, keluarga Setya Novanto menguasai kepemilikan saham di PT Murakabi lewat sebuah perusahaan bernama PT Mondialindo Graha Perdana.

Istri Setnov, Deisti Astriani Tagor dan putranya, Rezha Herwindo menguasai saham di PT Mondialindo. Keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi dan putrinya, Dwina Michaella juga memiliki saham di PT Murakabi.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved