Kamis, 9 Oktober 2025

UU MD3

Ada Kemungkinan Jokowi Terbitkan Perppu Batalkan UU MD3

"Apakah tandatangan atau tidak tandatangan ataukah dengan Perppu, sampai saat ini saya belum dapat laporan mengenai kajian itu,"

Biro Pers Setpres/Laily Rachev
Presiden Joko Widodo. 

Baca: Jokowi Terima Pengurus Partai Politik di Istana, KPU: Bebas Saja Tidak Ada Aturan

Jokowi melihat, UU MD3 saat ini menjadi keresahan di masyarakat, dimana terdapat pandangan bahwa undang-undang tersebut telah mencampur adukan antara etika dan hukum.

"Ada yang mengatakan politik sama hukum kok ada campur aduk, ya itu pendapat-pendapat yang saya baca, yang saya dengar di masyarakat," ujar Jokowi.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved