Senin, 18 Agustus 2025

PAN Minta DPR Segera Fit And Proper Test 18 Calon Komisioner KPPU

"Jika KPPU mandul tentu akan menyenangkan kaum pelaku usaha hitam yang tidak senang penegakan hukum di Indonesia," jelasnya

dok. DPR RI
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Viva Yoga Mauladi mengatakan, sebaiknya DPR segera melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Alasannya, menurut Wakil Ketua Umum PAN ini, DPR dan pemerintah bertanggungjawab atas terwujudnya demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional, sebagaimana diamanahkan pasal 33 UUD 1945.

Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pengawasan terhadap praktik ekonomi yang curang dan negatif harus diperkuat.

"Mengingat hal tersebut, DPR sebaiknya segera melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon komisioner KPPU yang telah diajukan oleh Presiden Jokowi ke DPR," ujar Viva Yoga kepada Tribunnews.com, Minggu (11/3/2018).

Baca: Pendiri Matahari Minta Minum Sebelum Ditemukan Tewas di Sungai Ciliwung

Baca: SBY Buka Peluang Dukung Jokowi, Demokrat Belum Sebut Nama Capres

 Jika calon komisioner tidak segera diuji kelayakan dan kepatutan oleh DPR, dia memberikan catatan, KPPU sebagai institusi penting dalam penegakan keadilan dan kompetisi usaha tidak akan berfungsi.

Apabila tidak berfungsi, maka upaya mewujudkan demokrasi ekonomi sesuai amanah UUD 1945 akan terhambat.

"Jika KPPU mandul tentu akan menyenangkan kaum pelaku usaha hitam yang tidak senang penegakan hukum di Indonesia," jelasnya.

Dia juga berpesan agar pemerintah lebih selektif memilih panitia seleksi (Pansel) untuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Baca: Roy Suryo Tegaskan Partai Demokrat Belum Tentu Usung Jokowi

Menurut Wakil Ketua Umum PAN ini, hendaknya pemerintah mengangkat pansel yang tidak diragukan lagi integritas pribadi, kapasitas, kompetensi, bersikap independen dan memiliki rekam jejak yang baik.

"Jika tidak, maka hasil seleksi dari pansel akan diragukan kualitasnya, bukan saja oleh DPR tetapi juga oleh masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan 18 nama calon komisioner KPPU kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan setelah sebelumnya panitia seleksi (Pansel) untuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyeleksi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan