Selasa, 18 November 2025

Pemilu 2019

6 Juta Warga Terancam Tak Punya Hak Pilih di Pemilu, Ini Saran Perludem ke KPU dan Bawaslu

Sebanyak 6.768.025 pemilih terancam kehilangan hak pilih di Pilkada 2018. Hal ini karena pemilih itu tidak memiliki KTP elektronik sebagai syarat unt

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/GLERY LAZUARDI
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, meminta penyelenggara pemilu agar menyelamatkan hak pilih warga di Pilkada 2018 karena 6.768.025 pemilih terancam kehilangan hak pilih di Pilkada 2018. Hal ini karena pemilih itu tidak memiliki KTP elektronik sebagai syarat untuk memilih. 

Sampai saat ini, tercatat ada 6.768.025 pemilih belum dipastikan atau belum memiliki KTP-elektronik atau suket, diantaranya 3.497.228 laki-laki dan 3.270.797 perempuan.

Penyelenggaran Pilkada 2018 akan dilangsungkan di 171 daerah. Jika mengacu Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Pilkada serentak 2018, maka 85 persen dari prediksi jumlah pemilih di pemilu 2019.

Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved