Sabtu, 6 Juni 2026

Gugatan Dikabulkan MA, Marten - Ryan Ikut Pilkada

KPU Kota Gorontalo menetapkan kembali Marten Taha - Ryan Kono sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah

Tayang:
KPU Kota Gorontalo menetapkan kembali Marten Taha - Ryan Kono sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Agung mengabulkan guguatan Marten - Ryan. Sebelumnya, Marten - Ryan dibatalkan pencalonannya karena persoalan legalisasi ijazah.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved