Rabu, 27 Agustus 2025

Kartu Prabayar

Tinggal 3 Hari Lagi, Segera Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Jika Tidak Ingin Diblokir

Jika pelanggan tidak mendaftarkan nomornya hingga 30 April 2018, fungsi kartu akan diblokir secara total.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Info pemblokiran kartu prabayar 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tenggat registrasi ulang nomor kartu SIM prabayar tinggal hitungan beberapa hari lagi.

Jika pelanggan tidak mendaftarkan nomornya hingga 30 April 2018, fungsi kartu akan diblokir secara total.

Pemblokiran seluruh layanan nomor kartu prabayar layanan seluler itu sebelumnya telah dilakukan dari 16 April 2018.

Nomor-nomor prabayar yang juga belum meregistrasi sampai akhir bulan ini akan diblokir total pada 1 Mei 2018.

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Prof Ahmad M Ramli, mengatakan operator seluler wajib melakukan pemblokiran sebagaimana yang ditelah diatur oleh Kominfo pemblokiran total pada awal Mei 2018.

Baca: Sumiyati Ogah Ambil Uang Ganti Terdampak Tol Semarang-Batang Meski Rumahnya Sudah Dieksekusi

"Operator telekomunikasi seluler wajib melakukan pemblokiran layanan pada 1 Mei 2018 bagi nomor prabayar yang belum registrasi ulang. Kecuali layanan SMS Registrasi ke 4444 yang tepat terlayani sepanjang masa berlaku kartu belum berakhir," ujar Ramli dalam keterangan tertulis resmi Kominfo yang diperoleh Tribun Jabar, Sabtu (28/4/2018).

Ramli menuturkan pemerintah meminta masyarakat yang belum mendaftarkan untuk segera melakukan registrasi kartu prabayarnya.

Serta setiap orang dapat menggunakan NIK dan No KK (Nomor Kartu Keluarga), secara benar dan yang berhak.

Baca: Aktivis 98 Protes Amien Rais Klaim Dirinya Sebagai Bapak Reformasi: Sejarah Harus Diluruskan

Ramli mengimbau secara khusus kepada perusahaan-perusahaan manapun untuk turut memberikan perlindungan dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan layanan telekomunikasi tersebut.

"Perusahaan-perusahaan seperti perbankan, kartu kredit, asuransi, peritel, tv kabel dan lainnya yang bersentuhan dengan nomor telepon pelanggan agar menghindari marketing berupa menghubungi calon pelanggan via telepon dan SMS yang datanya diperoleh secara tanpa hak," kata Ramli.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan