Minggu, 17 Agustus 2025

Erupsi Gunung Merapi

Gunung Merapi Kembali Meningkat Aktivitasnya, Ketahui 3 Jenis Gas Berbahaya dari Gunung Berapi

Status Gunung Merapi telah ditingkatkan dari Normal menjadi Waspada. Selain erupsi, gunung berapi biasa mengeluarkan gas beracun.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
INSTAGRAM/bpptkg
Gunung Merapi meletus pada Senin (21/5/2018) pukul 09.38 WIB selama 6 menit dengan ketinggian asap 1200 m teramati dari CCTV Merbabu. 

TribunTravel.com, Rizki A Tiara

TRIBUNNEWS.COM - Status Gunung Merapi telah ditingkatkan dari Normal menjadi Waspada sejak Senin (21/5/2018) pukul 23.00 WIB.

Peningkatan status tersebut dilakukan setelah terjadinya beberapa letusan freatik dalam dua hari terakhir.

Rentetan letusan freatik tersebut membuat seluruh kegiatan di radius 3 kilometer dari puncak harus dihentikan.

BACA: Alasan BPPTKG Naikkan Status Gunung Merapi Menjadi Waspada

Kegiatan pendakian Gunung Merapi juga tidak disarankan.

Selain letusan, aktivitas gunung berapi memang berbahaya.

Satu di antaranya adalah gas beracun yang dikeluarkan dari dalam gunung.

Kali ini, TribunTravel.com telah merangkum tiga jenis gas beracun yang dikeluarkan gunung berapi dari laman gunung-indonesia.com.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan