Kamis, 28 Agustus 2025

Pemilu 2019

Jokowi Telah Restui Johan Budi Jadi Caleg

Menurut Pramono, Johan Budi dimajukan oleh PDIP untuk bertarung di daerah pemilihan VII Jawa Timur

Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS IMAGES
Presiden Jokowi dan juru bicara Istana Johan Budi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majunya Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi‎ Johan Budi, telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Johan Budi telah meminta izin kepada Presiden dan telah direstui, mengingat adanya kebutuhan partai politik untuk memajukan tokohnya untuk menjadi anggota legislatif.

"Kenapa presiden mengizinkan, karena memang kebutuhan oleh partai, maupun pak Johan Budi sendiri," ujar Pramono di kantornya, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Menurut Pramono, Johan Budi dimajukan oleh PDIP untuk bertarung di daerah pemilihan VII Jawa Timur dan keputusan ini merupakan tawaran dari PDIP.

"Pak Johan ini terus terang bukan yang mengajukan, tetapi ini ada tawaran dan Pak Johan mau," ucap Pramono.

Setelah didaftarkannya menjadi caleg, kata Pramono, hak yang didapatkan Johan sama dengan menteri yaitu dibolehkan mengajukan izin saat berkampanye nanti di daerah pemilihannya.

"Hanya diizinkan hari Sabtu-Minggu untuk sosialisasi, ‎nanti statusnya sama dengan menteri, tidak ada perbedaan, karena dalam aturan undang-undangnya seperti itu," kata Pramono.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan