Selasa, 28 Oktober 2025

OTT KPK di Lapas Sukamiskin

BERITA FOTO: Tangis Inneke Koesherawati di Gedung KPK

Di dalam mobil, Inneke yang terlihat sudah berkaca-kaca dari dalam Gedung KPK, menitikan air mata.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/JEPRIMA
Selebritis Inneke Koesherawati saat meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018). Inneke Koesherawati diamankan di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut Inneke ikut dibawa ke gedung KPK karena diduga mengetahui suap suaminya ke Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Tribunnews/Jeprima 

Sebagai pihak penerima suap, Wahid dan Hendry disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan sebagai pihak pemberi suap, Fahmi dan Andri disangkakan melanggar Pasal 5 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Penulis; Dennis Destryawan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved