Rabu, 27 Agustus 2025

Penyidik KPK Diteror

Kembali Berkantor di KPK, Novel Baswedan Akan Ditemani Anggota Tim Kuasa Hukumnya

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan kembali bekerja di lembaga antirasuah

Editor: Sanusi
Dahnil Anzar Simanjuntak 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan kembali bekerja di lembaga antirasuah tersebut, pada Jumat (27/7/2018).

Anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dirinya akan menemani Novel saat kembali ke KPK.

"Insya Allah Jumat saya akan antar Novel dari rumahnya ke KPK," ujar Dahnil di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018).

Dahnil yang juga Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu mengatakan bahwa banyak pekerjaan yang harus dibenahi Novel di KPK.

"Yang jelas Novel ingin kembali bekerja meskipun matanya masih 75 persen, artinya kerusakannya (mata kiri) 75 persen dan di sebelah kanan hampir 50 persen," tambahnya.

Dilanjutkan Dahnil, Novel akan kembali bertugas seperti biasa sambil membenahi hal -hal yang sifatnya internal.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan