Rabu, 27 Agustus 2025

Penyidik KPK Diteror

Novel Baswedan Berharap Presiden Jokowi Ingat dengan 'Tweetnya' Soal Kasus Teror Air Keras

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan terus menaruh harap agar pelaku teror penyiraman air keras terhadap dirinya bisa diungkap.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan terus menaruh harap agar pelaku teror penyiraman air keras terhadap dirinya bisa diungkap.

Terlebih, Rabu (1/8/2018) kemarin bertepatan dengan moment genap satu tahun ‎Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkicau di twitternya mengintruksikan Polri segera menuntaskan kasus teror tersebut.

"‎Harapan saya, Presiden Jokowi masih tetap ingat ‎dengan tulisan itu. Mengambil langkah agar peristiwa yang sepertinya sengaja tidak diungkap ini bisa terungkap," kata Novel saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/8/2018).

Baca: Demokrat Berharap AHY Dipilih Jadi Cawapres Prabowo

Terakhir, Novel juga meminta agar kedepannya semua penyerangan yang dialami penyidik-penyidik di KPK bisa diungkap seluruhnya.

‎Seperti diketahui hingga kini, pelaku teror itu masih bebas berkeliaran.

Bahkan Novel sendiri sebagai korban sudah kembali bekerja di KPK setelah absen berbulan-bulan karena harus mendapatkan perawatan mata.

Baca: KPK Diminta Tindaklanjuti 36 Laporan Korupsi di Sektor Sumber daya Alam

Sama seperti Novel, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan pihaknya masih berharap kasus tersebut bisa terbongkar, pelakunya dapat ditangkap, diadili serta motifnya diungkap.

"Harapan kami memang segera terungkap. Karena itu dalam waktu dekat kami akan menanyakan ke teman-teman Polri lagi dan mungkin kalau misalkan teman-teman Polri sudah menyerahkan, kami akan menanyakan ke presiden (Jokowi) apakah ada langkah selanjutnya," ujar Agus Rahardjo.

Baca: Jokowi Minta Pertamina Selesaikan Proyek Kilang Balikpapan dan Tuban Tepat Waktu

Sebelumnya, tweet Jokowi muncul sehari setelah memanggil Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada 31 Juli 2017 ke Istana.
Saat itu Tito menghadap Pesiden untuk laporkan perkembangan kasus yang menimpa Novel.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan