Kamis, 9 Oktober 2025

Suap Pejabat Bakamla

Hakim Tegur Irvanto Karena Bantah Terima 500 Ribu Dollar Singapura dari Fayakhun untuk Setnov

Berkali-kali majelis hakim menegaskan dan menegur Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto karena membantah isi Berita Acara Pemeriksaan

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Irvanto Hendra Pambudi 

"Mas Fayakhun cerita ke saya, gw waktu itu suruh Agus buat cari elu ngasih 500 ribu dollar AS karena gw ada deal dengan Pak Novanto mau sumbang rapimnas. Setelah itu saya pikir lagi, apa iya," papar Irvanto.

Lanjut di pemeriksaan kedua, Irvanto menceritakan dirinya dikonfrontir dengan Agus oleh penyidik KPK. Keterangan Agus pun masih sama soal pemberian uang 500 ribu dollar AS ke Irvanto.

"Semua yang dikatakan Agus benar adanya. Agus yang mengantarkan uang tidak mengatakan ini untuk apa dan Mas Fayakhun sendiri yang memberikan uang tidak konfirmasi apa sudah menerima uang itu. ‎Jadi saya agak rancu," ungkap Irvanto.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved