Kamis, 9 Oktober 2025

Muktamar PPP

Ade Irfan Pulungan: Kalau Mau PPP Bersatu, Bangkit Kembali, Tidak Ada Tipu Muslihat

Ade Irfan Pulungan mengungkapkan respons sejumlah kader PPP soal keputusan Islah antara Mardiono dan Agus Suparmanto usai konflik dualisme.

TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
KONFLIK INTERNAL PPP - Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020–2025, Ade Irfan Pulungan saat diwawancarai jurnalis Tribun Network, Apfia Tiocony Billy, di Studio Tribun Network, Jakarta, Selasa (7/10/2025) terkait kondisi akhir konflik dualisme kepemimpinan di PPP. TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020-2025, Ade Irfan Pulungan mengungkapkan respons sejumlah kader PPP soal keputusan Islah antara M Mardiono dan Agus Suparmanto usai konflik dualisme pasca Muktamar X Ancol. 

Sebelumnya, keputusan islah itu disampaikan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan terbitnya SK Kepengurusan PPP yang disampaikan langsung di hadapan Mardiono dan Agus Suparmanto.

Baca juga: PPP Akan Gelar Mukernas untuk Rekonsiliasi Nasional Setelah Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto Islah

Ade Irfan menyebut pro kontra terjadi di internal PPP soal kabar islah tersebut.

Menurutnya, ada anggapan dari kalangan PPP bahwa terpilihnya Mardiono masih cacat hukum. 

Terutama, kata dia, tidak adanya kehadiran Mardiono selama Muktamar dan surat keputusan Mahkamah Partai sebagai sebagai syarat mendaftar kepengurusan baru PPP ke Kemenkum tidak ada. 

Hal itu disampaikan Irfan Pulungan saat sesi wawancara khusus dengan Tribunnews di Studio Tribunnews di Palmerah, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

 

 

Berikut petikan wawancara dengan Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020-2025, Ade Irfan Pulungan bersama Tribunnews.com;

Tanya: Islah sudah terjadi, kemudian bagaimana konsolidasi kedepannya?

Jawab: Jalan islah itu jalan sebuah solusi. Tapi islah itu kan juga harus ada win-win solusinya. Kalau islahnya tetap dipertahankan Mardiono menjadi ketua umum yang melalui proses-proses tidak cermat. 

Yang melalui proses-proses tidak sesuai dengan mekanisme tatib perjalanan Muktamar yang tidak sesuai dengan mekanisme aturan-aturan hukum. Islah itu keputusan politik. 

Baca juga: PPP Islah, Ketua Mahkamah Partai: Seharusnya Pemerintah Tetapkan Agus Suparmanto Ketua Umum

Silakanlah mereka yang mengambil sebuah sikap itu, tapi bagi saya masih ada cacat hukum. Kalau kita mau menaati aturan hukumnya itu kesepakatan politiknya. Silakanlah.

Tanya: Di internal partai? Apakah sudah mulai akan melakukan penolakan atau mungkin mundur dari partai?

Jawab: Bisa jadi akan seperti itu. Para ulama juga saya dengar marah. Kok hasilnya begini? Biarkanlah urusan partai politik diselesaikan di internal partai politik. Kan begitu? Jangan langsung menganggap ingin mempertemukan islah ini tapi malah mengabaikan prinsip-prinsip internal partai politik itu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved