Liga 1
Awalnya Sempat Coba Menghentikan, Akhirnya Aditya Ikut-ikutan Menganiaya Haringga
Aditya Anggara, satu dari delapan tersangka kasus pengeroyokan Haringga Sirla (23), seorang suporter Persija Jakarta hingga tewas pada Minggu (23/9/20
Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap dua saksi, Adang Ali (67) dan Dede Supriadi sempat berusaha menghentikan pengeroyokan tersebut, namun usahanya gagal.
Rekonstruksi memperagakan 16 adegan dimulai dari adegan Adang yang berusaha melerai dilanjutkan dengan adegan tersangka Budiman yang menganiaya korban dengan pipa besi.
Dalam kasus ini, delapan orang dijadikan tersangka. Namun tersangka kemungkinan bisa bertambah.(*)