Minggu, 14 September 2025

Liga 1

Awalnya Sempat Coba Menghentikan, Akhirnya Aditya Ikut-ikutan Menganiaya Haringga

Aditya Anggara, satu dari delapan tersangka kasus pengeroyokan Haringga Sirla (23), seorang suporter Persija Jakarta hingga tewas pada Minggu (23/9/20

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap dua saksi, Adang Ali (67) dan Dede Supriadi sempat berusaha menghentikan pengeroyokan tersebut, namun usahanya gagal.

Rekonstruksi memperagakan 16 adegan dimulai dari adegan Adang yang berusaha melerai dilanjutkan dengan adegan tersangka Budiman yang menganiaya korban dengan pipa besi.

Dalam kasus ini, delapan orang dijadikan tersangka. Namun tersangka kemungkinan bisa bertambah.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan