Gibran Digugat ke Pengadilan
Prabowo dan Gibran Sama-sama Lulusan SMA Luar Negeri, Mengapa Subhan Cuma Gugat Wapres?
Begini penjelasan Subhan soal hanya menggugat Gibran alih-alih juga Prabowo meski mereka sama-sama lulus SMA dari sekolah di luar negeri.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Advokat Subhan Palal tengah menjadi sorotan setelah menggugat Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka senilai Rp125 triliun terkait ijazah SMA milik mantan Wali Kota Solo tersebut.
Dalam gugatannya, sekolah yang dijadikan Gibran sebagai tempat studi dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam UU Pemilu.
Adapun Gibran memang tidak bersekolah di Indonesia tetap di Singapura, tepatnya di Orchid Park Secondary School.
Di sisi lain, gugatan Subhan pun turut ditanyakan publik karena tidak menggugat Presiden Prabowo Subianto seperti yang dilakukannya terhadap Gibran.
Padahal, Prabowo juga menempuh pendidikan menengah atas di luar negeri yakni di SMA The American School in London, Inggris pada tahun 1966-1968 lalu.
Bahkan, Prabowo juga menempuh pendidikan dasar dan menengah pertama di luar negeri. Untuk SD, Prabowo bersekolah di The Dean School di Singapura (1957-1960) dan SD Glenealy Junior School di Hongkong (1960-1962).
Baca juga: Subhan Tegaskan Gugatan Rp125 T ke Gibran Bukan untuk Dirinya: Nanti Tiap Warga Dapat Rp450 Ribu
Sementara pendidikan menengah pertama dilakukannya di SMP Victoria Institute, Kuala Lumpur, Malaysia (1962-1964) serta SMP Zurich International School (1964-1966).
Terkait hal ini, Subhan mengakui sudah mengetahui bahwa Prabowo bersekolah dari SD hingga SMA di luar negeri.
Namun, dia menyebut ketika mencalonkan sebagai capres di Pilpres 2024 lalu, Prabowo mencantumkan pendidikannya saat berstudi di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
"Beliau berpendidikan SD, SMP, SMA di luar negeri. Tetapi yang dipakai untuk melamar itu (menjadi capres di Pilpres 2024) itu Akmil di Magelang," katanya dalam wawancara eksklusif di YouTube Tribunnews, Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya, dengan diterimanya Prabowo di Akmil, maka SMA yang menjadi tempat Ketua Umum Gerindra itu menempuh pendidikan dianggap setara seperti SMA di Indonesia oleh Akmil.
Hal inilah yang menjadi alasan Subhan tidak menggugat Prabowo.
"Artinya apa? SMA beliau itu telah disamakan oleh lembaga pendidikan kuliah (Akmil) di Magelang itu sehingga beliau bisa berkuliah di situ," katanya.
Namun, ketika ditanya bahwa Gibran juga memiliki ijazah S1, Subhan menganggap hal itu turut melanggar aturan UU Pemilu.
Pasalnya, Gibran merupakan lulusan perguruan tinggi di luar negeri. Diketahui, Gibran merupakan lulusan dari Management Development Institute of Singapore (MDIS).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.