Polemik Ratna Sarumpaet
Said Iqbal Sebut Ratna Sarumpaet Menangis Saat Meminta Dirinya Datang ke Rumah
"Tapi (Ratna Sarumpaet) tiba-tiba dia menangis dan mengatakan, 'Kamu harus datang karena saya dianiaya',"
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Adi Suhendi
Sebelumnya polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet tersangka menyebarkan berita bohong alias hoaks soal penganiayaan.
Dirinya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam. Dia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia.
Ratna disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.
Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara. Ratna juga terancam pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946.
Pasal ini menyangkut kebohongan Ratna yang menciptakan keonaran.