Minggu, 10 Mei 2026

Komisi IX DPR RI Dorong Revisi UU Narkotika

DPR RI mewacanakan Revisi RUU Narkotika dan Psikotropika mengenai upaya De-kriminilasasi pengguna narkoba dan kepastian jaminan kesehatannya.

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota Komisi IX DPR RI, Nova Riyanti Yusuf. 

Namun jika melihat praktik di lapangan, pengguna narkoba yang tertangkap oleh pihak kepolisian masih diancam dengan pidana penjara.

Kendati demikian, Dia berharap ada revisi mengenai Undang-Undang narkotika khususnya upaya Dekriminilasasi terhadap pengguna narkoba supaya pelaksanaannnya tidak tebang pilih dalam memperlakukan narapidana.

"Kita berharap revisi UU ini juga bisa mewadahi semua kementerian terkait dan juga kepolisian agar sinkron sehingga pelaksanaan UU efektif bisa berjalan," katanya.

"Sehingga sinkronisasi dari revisi ini betul betul maksimal, termasuk sinkronisasi di bidang hubungan antara lembaga termasuk Kemenkes kementerian sosial kepolisian," pungkasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved