Jumat, 22 Agustus 2025

Baasyir Bebas

Pengacara Minta Pembebasan Baasyir tidak Dipolitisasi oleh Para Pihak yang Berkepentingan

Pengacara Abubakar Baasyir, Guntur Fattahilah meminta agar pembebasan kliennya tidak dipolitisasi oleh para pihak yang berkepentingan.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
Ist
Ustadz Abubakar Baasyir 

Rombongan bertemu keluarga Ustaz Abubakar Baasyir yang datang dari Solo. Hadir pula pengacara Abubakar Baasyir, Achmad Michdan.

Abubakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama 9 tahun dari pidana 15 tahun atas kasus terorisme yang dijatuhkan kepadanya.

Menurut pakar Hukum Tata Negara itu, sudah saatnya Baasyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan.

Apalagi, pada saat ini, Baasyir sudah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun.

Baca: Lima Dus Buku dan Pakaian di Sel Sudah Mulai Dibawa Pulang Jelang Kebebasan Ahok

Untuk itu, Jokowi menegaskan kepada Yusril bahwa beliau sangat prihatin dengan keadaan Ustaz Abubakar dan karena itu meminta Yusril untuk menelaah, berdialog dan bertemu Abubakar Baasyir di LP Gunung Sindur.

"Saya sangat menghormati para ulama. Saya tidak ingin ada ulama yang berlama-lama berada dalam lembaga pemasyarakatan," kata Yusril menyampaikan keinginan Jokowi.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk membebaskan Baasyir.

Nantinya, setelah mengunjungi LP Gunung Sindur, semua pembicaraan dengan Baasyir dilaporkan ke Jokowi.

Jangan Dipolitisasi
Pengacara Abubakar Baasyir, Guntur Fattahilah meminta agar pembebasan kliennya tidak dipolitisasi oleh para pihak yang berkepentingan.

Abu Bakar Baasyir dan Yusril Ihza Mahendra di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019).
Abu Bakar Baasyir dan Yusril Ihza Mahendra di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019). (Kolase Twitter/@PBB2019)

Pasalnya, rencana kebebasan Baasyir acap kali muncul ke permukaan, namun, tidak pernah terwujud sekalipun.

Meski, pihaknya mendukung semua langkah yang dilakukan untuk pembebasan tersebut.

"Kami mendukung siapapun yang mau membebaskan Ustaz Abu. Tapi, jangan menjadi komoditas politik saja. Rencana bebas ini sudah berkali-kali, tetapi tidak terbukti juga," jelasnya saat dihubungi.

Guntur menjelaskan, apabila benar dapat membebaskan Baasyir, kenapa sejak Maret 2018, disaat Baasyir sedang sering melakukan perawatan terhadap penyakit yang dideritanya.

Juga, dengan produk hukum yang akan dikeluarkan oleh presiden nantinya untuk kebebasan Baasyir.

Pasalnya, selama ini Baasyir tidak pernah mau menerima grasi karena tidak merasa bersalah.

"Produk hukumnya apa nanti? Kalau ada perpres, Keppres, atau amnesti sih sah saja. Ini kan juga harus dikeluarkan dulu. Kami berharap benar ada nanti surat tersebut. Jangan sampai, kejadian seperti yang sudah-sudah lagi," jelasnya.(Tribun Network/Amriyono Prakoso)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan