Senin, 15 September 2025

Besok, Tujuh Ruas Tol Trans Jawa Tak Lagi Gratis, Berikut Tarifnya

PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai operator jalan tol Trans Jawa akan memberlakukan tarif di tujuh ruas tol Tran Jawa mulai Senin (21/1/2019)

Penulis: Ria anatasia
dok. Kementerian PUPR
Pembangunan Jalan Tol Trans Jawa. 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai operator jalan tol Trans Jawa akan memberlakukan tarif di tujuh ruas tol Tran Jawa mulai Senin (21/1/2019) pukul 00.00 WIB.

Dengan begitu, tujuh ruas tol yang diresmikan Presiden Joko Widodo akhir tahun lalu itu akan berubah statusnya dari jalan tol funsional menjadi operasional.

Mengutip akun Twitter PT Jasa Marga, ketujuh ruas tol yang mulai berbayar mulai Senin dini hari, yaitu: jalan tol Pemalang-Batang, tol Batang-Semarang, tol Semarang-Solo (segmen Salatiga-Kartasura), tol Ngawi-Kertosono-Kediri (segmen Wilangan-Kertosono), tol Gempol-Pasuruan (segmen Pasuruan-Grati) dan tol Surabaya-Gempol (seksi relokasi Porong-Gempol).

Berikut besaran tarif tol Trans Jawa golongan 1 untuk ketujuh ruas tol tersebut:

1. Jalan tol Pemalang (Sewaka)-Batang (Pasekaran) Rp 39.000
Segmen Pemalang 1C-Pasekaran Rp 34.000

2. Jalan tol Batang-Semarang (Kalikangkung) Rp 75.000

3. Jalan tol Semarang (Banyumanik)-Solo (Kartasura) Rp 65.000*
Segmen Salatiga-Kartasura Rp 32.500*

4. Jalan tol Ngawi (Klitik)-Kertosono Rp 88.000

5. Jalan tol Kertosono-Mojokerto Rp 46.000

6. Jalan tol Gempol-Pasuruan (Grati) Rp 36.000
Segmen Pasuruan-Grati Rp 13.500

7. Jalan tol Porong-Gempol Rp 9.000
Segmen Porong-Kejapanan Rp 6.000

*)Tambahan Rp 500 untuk segmen Kartasura-Colomadu milik PT Jasamarga Solo Ngawi

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan