Jumat, 22 Agustus 2025

Kuasa Hukum Sebut Sampai Mati pun Abu Bakar Ba'asyir Tak Mengakui Pernah Lakukan Pelanggaran Hukum

Kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Muhammad Mahendradatta, menjelaskan bahwa kliennya tidak ingin menandatangani sejumlah dokumen pembebasan bersyarat.

Kompas.com/ Agus Santo
Abu Bakar Baasyir yang Batal Bebas 

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Muhammad Mahendradatta, menjelaskan bahwa kliennya tidak ingin menandatangani sejumlah dokumen pembebasan bersyarat.

Salah satu dokumen pembebasan bersyarat itu adalah janji tidak melakukan pelanggaran hukum terkait terorisme.

Ia mengungkapkan, Ba'asyir tidak merasa melakukan tindak pidana tersebut.

Ba'asyir, kata Mahendratta, sejak ditangkap hingga sekarang tidak pernah memberikan tanda tangan pun, termasuk di berita acara pemeriksaan (BAP).

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan