Jumat, 22 Agustus 2025

Baasyir Bebas

Pengacara Bantah Tudingan Abu Bakar Ba'asyir Menolak Syarat Setia Pada Pancasila

“Yang bilang tidak mau (setia kepada Pancasila dan NKRI) siapa? Yang bilang mau siapa? Faktanya tidak sesimpel itu,” tutur Mahendradatta.

Editor: Choirul Arifin
KOMPAS.COM/DEVINA HALIM
Kuasa hukum Abu Bakar Baasyir, Muhammad Mahendradatta (kedua dari kanan), di Kantor Law Office of Mahendradatta, di Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019). 

Artinya, jika Baasyir tidak mau memenuhi syarat bahwa ia setia pada NKRI dan memegang teguh Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, ia tidak akan mendapatkan pembebasan bersyarat. Jokowi menambahkan, pemerintah sebenarnya prihatin atas kondisi Ba'asyir di penjara.

Di usianya yang sudah menginjak 81 tahun, kondisi kesehatan Ba'asyir terus menurun. Atas dasar itu pula, pemerintah membukakan jalan bagi wacana pembebasan Ba'asyir.

"Sudah saya sampaikan bahwa karena kemanusiaan. Kan Ustaz Ba'asyir sudah sepuh, kesehatannya juga sering terganggu. Bayangkan kalau kita sebagai anak lihat orangtua sakit-sakitan seperti itu," kata Jokowi.

Laporan: Reza Jurnaliston

Artikel ini tayang sebelumnya di Kompas.com dengan judul:  Ba'asyir Disebut Tolak Syarat Setia pada Pancasila, Pengacara Bantah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan