Senin, 29 September 2025

Kasus Suap PK

Nilai Keterangan Saksi Membingungkan, Lucas Minta Jaksa Ungkap Seseorang Berinisial Mr L

Terdakwa Lucas menilai pernyataan Christine Sudiro, Manager Fixed Base Operator (FBO) and Ground Handling PT Wira, membingungkan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Lucas 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Lucas menilai pernyataan Christine Sudiro, Manager Fixed Base Operator (FBO) and Ground Handling PT Wira, membingungkan.

Christine mengungkapkan daftar manifest setelah ditanya Jaksa Penuntut Umum pada KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Pada saat mengungkapkan daftar manifest itu terungkap ada nama Mr L dan Lucas.

Baca: Kronologi Kasus Wanita Dibakar di Sumatera Selatan, Keluarga Kenali Korban dari Aksesorisnya

"Itu lah aneh, berarti sudah pasti mr Lukas dan mr L itu adalah 2 orang yang berbeda itu sudah pasti, jawabannya 4 orang itu siapa? satu Lucas, Aprista dan Intan Maharani, nah mr L itu siapa yang di manifes," kata Lucas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Dakam sidang sebelumnya, kata dia, nama Lucas selalu diafiliasikan dengan inisial L atau prof L.

Sehingga, berkaca dari pernyataan Christine, terdapat dua nama di manifest, yaitu Lucas dan Mr L.

Baca: Tanda Cinta Warga Jateng, Ganjar Pranowo Bangun Sekolah dan Masjid di Lombok

"Iya berati ada Lucas dan ada Mr L, ini kan ribut-ribut mr L, nah L itu siapa. ini pasti 2 orang yang berbeda," ungkapnya.

Sebelumnya, Christine Sudiro, Manager Fixed Base Operator (FBO) and Ground Handling PT Wira, memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (24/1/2019).

PT Wira merupakan perusahaan bergerak di jasa penerbangan privat non komersial.

Menurut Christine, pihaknya melayani permintaan jasa penerbangan.

Baca: Seorang Perempuan Gunakan Mulutnya Coba Selundupkan Sabu 14 Gram ke Lapas Banceuy

Namun, kata dia, kebanyakan melayani privat bukan komersil.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menanyakan kepada Christine mengenai Flight Information Seat (FIS).

Christine menjelaskan, FIS pada dasarnya sama dengan manifes penerbangan komersial.

JPU pada KPK menyinggung soal data operator jasa penerbangan dan pengelolaan pesawat terbang Premiair, yang merupakan klien PT Wira.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan