Senin, 1 September 2025

Video Buni Yani

Sederet Fakta Terkait Recana Eksekusi Buni Yani Hari Ini: Keluar Rumah Sejak Pagi Hingga Respons MA

Pihak kejaksaan rencananya akan mengeksekusi terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani.

Penulis: Adi Suhendi
Warta Kota
Terpidana kasus ujaran kebencian Buni Yani menyambangi Masjid Al Barkah, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019). 

"Mas kan udah tahu. Saya juga, saya tidak usah kasih tahulah," ujar Mimin kepada para wartawan di depan rumahnya.

Ketika itu, Mimin tampak hendak keluar dari rumah berdua dengan putranya, namun sempat memberi sedikit pernyataan.

Mimin menolak disebut suaminya berusaha melawan hukum dengan cara menolak eksekusi jaksa.

Menurutnya, Buni Yani tidak dapat ditahan karena sudah mengajukan surat penangguhan penahanan.

Mimin sendiri yang menekennya.

"Kan udah ada surat, saya yang tanda tangan. Itu bisa aja, udah resmi. No problem. Kita ikuti proses," ujar Mimin.

Mimin memastikan, Buni Yani tidak akan menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Depok pada hari ini.

Baca: Info BMKG: Peringatan Dini Cuaca Wilayah Jabodetabek Sore Ini, Hujan Lebat disertai Petir

"Memang dari kami, memang sudah tidak jadi," ucap Mimin.

Tak muncul di Kejaksaan

Buni Yani seharusnya hadir pada pukul 09.00 WIB di Kejaksaan Negeri Depok.

Namun, hingga memasuki waktu salat Jumat, Buni Yani tak terlihat hadir di Kejari Depok.

Sementara itu puluhan awak media sudah sedari pagi menuggu kedatangannya tersebut.

Tidak kabur

Buni Yani menyambangi Masjid Al Barkah, Tebet, Jakarta Selatan.

Pantauan Warta Kota, Buni Yani tiba di Masjid Al Barkah sekitar pukul 11.30 WIB bersama Ketua tim kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan