Tak Terima Anaknya Dicabuli, Warga Trenggalek Hajar Ipar dengan Kayu Hingga Kakinya Patah
Cerita ini bermula pada 21 maret 2019 dini hari, FIC mendatangi Rudi yang saat itu di rumah mertuanya, di Kecamatan Gandusari, Trenggalek.
Editor:
Choirul Arifin
FIC kemudian melaporkan balik Rudi, dengan tudingan pencabulan.
Menurut kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait leporan FIC.
Selain itu pihaknya telah melakukan visum terhadap anak perempuan FIC. "Hasilnya sudah keluar dan positif telah terjadi persetubuhan terhadap anak perempuan tersangka," ungkap Andana.
Dengan hasil visum ini, penyidik akan mendalami keterangan anak perempuan FIC. Penyidik juga akan meminta keterangan Rudi.
Jika memang terbukti melakukan pencabulan, Rudi juga akan menjadi tersangka. "Dalam waktu dekat status R akan ditentukan usai gelar perkara," kata Andana.
Laporan: David Yohanes
Artikel ini tayang di surya.co.id dengan judul Mendengar Anaknya Dicabuli, Pria di Trenggalek Hajar Saudara Ipar Hingga Patah Dua Kakinya