Minggu, 31 Agustus 2025

Pemilu 2019

Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Suasana Kondusif Pascapemilu Serentak 2019

"Mari semua ASN menjaga suasana agar tetap kondusif," ujar Syafruddin di Media Center Kementerian PAN RB

Penulis: Fitri Wulandari
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
'Konferensi Pers Menteri PAN RB terkait Imbauan kepada ASN pasca Pilpres/Pileg 2019' yang digelar Kementerian PAN RB di Media Center Kementerian PAN RB, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019) 

Penyelesaian pelanggaran itu dilakukan berdasarkan PP No. 42/2004 dan PP No. 53/2010, yang memuat penjelasan bahwa tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan tembusan kepada Menteri PAN RB.

Baca: TNI-Polri Bakal Tindak Tegas Upaya Ganggu Ketertiban Masyarakat dan Aksi Inkonstitusional

Namun Jika hasil rekomendasi tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), maka tentunya KASN dapat merekomendasi kepada presiden.

Nantinya Presiden yang akan menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan