Jumat, 15 Agustus 2025

Pemilu 2019

Fadli Zon Tak Lolos ke Senayan? Yunarto Wijaya Beberkan Fakta Berikut Ini

Sejumlah politisi dari kubu 02, seperti Ferdinand Hutahaean, Faldo Maldini hingga Fadli Zon dikabarkan tak loloske Senayan. Benarkah?

kolase Tribunnews.com
Yunarto Wijaya dan Fadli Zon 

Cara penghitungan kursinya sangat simple.

CONTOH:

Apabila dalam satu dapil ada alokasi 7 kursi misalnya, pada dapil tersebut:

1. Partai A total meraih 28.000 suara

2. Partai B meraih 15.000

3. Partai C meraih 10.000

4. Partai D meraih 6.000 suara.

5. Partai E 3000 suara.

Maka kursi pertama didapat dengan pembagian 1.

1. Partai A 28.000/1 = 28.000.

2. Partai  B 15.000/1 = 15.000

3. Partai C 10.000/1 = 10.000

4. Partai D 6.000/1 = 6.000

5. PartaiE 3.000/1 = 3.000

Jadi kursi pertama adalah milik partai A dengan 28.000 suara.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan