Kamis, 28 Agustus 2025

Penyidik KPK Diteror

Hasil Final TGPF Novel Baswedan Dijanjikan Selesai Awal Mei

Hasil lanjutan dari tim bentukan Polri tersebut, akan didapatkan pada Juli 2019 sesuai dengan mandat dari Kapolri

Penulis: Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah aktivis, tokoh masyarakat dan mahasiswa hadir dalam peringatan dua tahun kasus kekerasan yang menimpa Novel di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). Peringatan yang dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, masyarakat sipil, seniman, dan mahasiswa tersebut diisi dengan deklarasi lima tuntutan terhadap presiden agar menuntaskan kasus teror terhadap Novel, membentuk TGPF Independen, memerangi teror dan pelemahan terhadap KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Saya masih ingat kurang lebih satu tahun delapan bulan yang lalu itu saya sudah menyampaikan ke publik, ke media-media bahwa penyerangan kepada saya tidak akan diungkap," kata Novel saat ditemui di kediamannya, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Dan ternyata itu benar, sampai sekarang tidak diungkap bahkan langkah kecil pun yang menunjukkan untuk pengungkapan, nggak terlihat," sambungnya.

Sebagai penyidik senior KPK yang juga pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Novel menilai kasus seperti ini sejatinya bisa diungkap secara tuntas.

Novel mengaku kecewa dan menganggap tim gabungan yang ditugaskan mengungkap dalang di balik penyerangan terhadapnya tidak serius.

"Artinya, kalo mau dibilang semua butuh proses, saya paham. Saya penyidik, saya ngerti. Tapi ketika langkah-langkah sama sekali tidak ada, menunjukkan untuk dilakukan itu hanya sekadar saya melihat apapun lah itu yang tidak menunjukkan ada progres, maka itu tentunya mengecewakan," kata Novel.

Novel pun berharap Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk menyelesaikan kasus yang dianggapnya sudah menemui jalan buntu ini.

"Tentunya sebagai pemimpin kita, Pak Jokowi, kita berharap beliau membukakan jalan bagi upaya menegakkan kebenaran dan keadilan yang menemui jalan buntu ini," kata Novel.

Sebelumnya, kepolisian mengeluarkan surat tugas untuk membentuk tim khusus dalam rangka pengusutan kasus Novel. Surat tugas itu dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Pembentukan tim melalui surat tugas tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi tim Komnas HAM dalam penuntasan kasus Novel.

Tim gabungan terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur di antaranya pakar, internal KPK, dan kepolisian.

Adapun peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel oleh orang tak dikenal terjadi dua tahun lalu, 11 April 2017.

Novel disiram air keras usai menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan tak jauh dari rumahnya.

Baca: Gedung KPK Kembali Digeruduk Massa Kontra Novel Minta KPK Jangan Berpolitik

Air keras yang disiramkan kepada Novel mengenai mata kirinya sehingga ia harus menjalani pengobatan berulang kali ke Singapura.

Hingga hari ini, pelaku penyiraman air keras tersebut belum juga terungkap. (TribunJakarta.com)

Tanggapan Jokowi

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan