Senin, 8 September 2025

Pemilu 2019

KPU Optimis Penetapan Hasil Pemilu Tidak Molor

Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimis rekapitulasi nasional penetapan hasil Pemilihan Umum bisa sesuai target yang ditentukan.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi berikan keterangan mengenai pola hoax untuk mendelegitimasi KPU di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019) 

"Semakin lama hasil ditetapkan maka potensi terjadinya kecurangan juga semakin besar," ucapnya.

Baca: Detik-detik Saat Bunga Dijemput di Rumah, Sebelum Nyaris Diperkosa dan Dibuang ke Jurang di Sumedang

Ia melihat tak ada yang perlu dikhawatirkan dari pengumuman yang lebih cepat.

Alasannya, semuanya telah dilandasi Undang-undang, dan asas diciptakannya regulasi bukan untuk memperlambat proses.

Jika ada yang tak terima, Titi menyarankan untuk mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini sesuai dengan konstitusi.

"Karena bagaimanapun suara rakyat yang sudah terberikan harus dihormati dengan menjunjung tinggi hukum," ujar Titi.

Baca: Oknum PNS Kalbar Diduga 3 Kali Perkosa Anak di Bawah Umur, Korban Kerap Menangis dan Pingsan

Mekanisme ini, kata dia, telah dilakukan sejak Pemilihan Umum 2004.

Pihak yang tak puas dengan keputusan KPU bisa meneruskan ke MK.

Titi melihat keputusan hukum di MK menjadi ketetapan tertinggi yang dihormati semua pihak.

"Saya kira itujangan dicederai dengan cara-cara di luar mekanisme yang telah ditentukan hukum," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan