Kamis, 11 September 2025

Jusuf Kalla Ingatkan Kepala Daerah Tidak Lakukan Lobi-lobi yang Berujung Korupsi

Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali mengingatkan kepala daerah untuk tidak melakukan lobi-lobi yang berujung korupsi.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan penutupan Musrenbang Nasional 2019, di Shangrilla Hotel, Jakarta, Kamis sore (9/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali mengingatkan kepala daerah untuk tidak melakukan lobi-lobi yang berujung korupsi.

Jusuf Kalla tidak menginginkan, daftar kepala daerah yang terjerat kasus suap menyuap kian bertambah.

Sejauh ini, menurut Jusuf Kalla, ada sekitar 20 kepala daerah dan 9 menteri berada di Lapas Sukamiskin.

Baca: Teka-teki CPNS 2018 Baru Lulus dapat THR PNS 2019 dan Gaji ke-13 atau Tidak Terjawab, Ini Arahan BKN

"Enggak perlu daerah melobi (proyek atau anggaran) terus menerus di DPR atau di mana-mana. Patut disadari bahwa puluhan kepala daerah ditangkap oleh KPK," ujar Jusuf Kalla dalam sambutan penutupan Musrenbang Nasional 2019, di Shangrilla Hotel, Jakarta, Kamis (9/9/2019).

"Tidak ada negara yang menterinya dipenjara, mudah-mudahan tidak bertambah lagi," sambung dia.

Menurut Jusuf Kalla, kasus korupsi yang banyak menjerat kepala daerah terkait dengan permintaan proyek di Kementerian maupun kenaikan anggaran daerah di DPR.

Baca: Skuat Jepang Bakal Punya Julukan Khusus Saat Tampil di Piala Sudirman 2019

"Itu artinya kalau lobi penting untuk bicara proyek-proyek yang potensial tapi tidak perlu melewati lobi dengan calo bayar-bayar DPR. Kementerian juga untuk masuk ke DPRD," jelas dia.

Jusuf Kalla didapuk memberikan sambutan penutupan dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional 2019.

Kegiatan dihadiri pejabat, Kepala daerah yang terdiri dari Bupati, Wali Kota, dan Gubernur, serta sejumlah menteri kabinet kerja.

"Kiita harapkan daerah juga menjaga harkatnya, menjaga kedudukanya dari korupsi. Itu harapan saya," ucap dia.

Pesan Luhut

Di hadapan kepala daerah seluruh Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengharapkan kepala daerah fokus kembali menjalankan tugasnya membangun daerah usai Pemilu 2019.

Luhut Binsar Panjaitan yang berkesempatan memaparkan kinerja kementeriannya itu, meminta semua pihak menyudahi pembicaraan terkait Pemilu dan dugaan-dugaan kecurangan.

"Sekarang Pemilu sudah selesai. Kita lupakan deh. Kita lihat ke depan. Jadi enggak usah bicara curang-curang lagi deh. Sekarang kita bicara mau bagaimana republik ke depan. Kita bicara seperti ini? Kita berpacu dengan waktu," kata Luhut Binsar Panjaitan dalam kegiatan Musrenbang 2019 tingkat Nasional, di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Baca: Pria di Tulangbawang Lampung Sandra Anak Kandung Usai Bunuh Istri di Kamar

Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kepala daerah kini harus berfokus membangun daerah, karena sejumlah pekerjaan rumah menanti yang mana memerlukan kordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Harapannya, Indonesia akan menjadi negara kuat dengan ekonomi terbesar keempat di dunia.

Baca: Pengamat: Punya Bukti, Penetapan Bachtiar Nasir Bukan Kriminalisasi

"Jadi saya titipkan kepada bapak-bapak dan ibu-ibu (pejabat dan kepala daerah). Jangan habiskan waktu untuk hal yang tidak jelas. Kita gunakan untuk bekerja. Saya titip itu saja, saya lihat bapak-bapak ini hebat," kata Luhut.

Minta Susi Sudahi 'Shock Therapy' 

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyudahi kebijakan menenggelamkan kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia.

Hal itu disampaikan Luhut saat sesi tanya jawab dikegiatan Musrenbang Nasional 2019 yang diselenggarakan oleh Bappenas, di Shangrilla Hotel, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Menurut dia, kebijakan menenggelamkan kapal tersebut baik dan memang diperlukan sesekali untuk memberikan shock therapy pada pihak asing.

Baca: Tak Punya Izin, Aksi Massa GERAK di Depan Gedung KPU Dibubarkan

Namun, ia berharap ada kebijakan lain yang lebih baik.

Barang bukti kapal ikan asing yang dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di perairan laut Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2019)
Barang bukti kapal ikan asing yang dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di perairan laut Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2019) (ISTIMEWA)

"Memang apa yang dibuat Ibu Susi itu bagus tenggelamkan kapal (kapal asing pencuri ikan) harus ada shock therapy, tetapi tidak sepanjang masa mau shock terapy terus. Capek juga orang," ungkapnya.

Baca: KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen Bukti Status Tersangka Rommy

Luhut mengingatkan, masih ada pekerjaan besar yang menanti, yakni bagaimana pemerintah mengoptimalisasikan potensi laut yang besar ini untuk rakyat.

Delapan kapal pelaku illegal fishing asal Vietnam ditenggelamkan Lantamal XII Pontianak dengan cara diledakkan di kedalaman sekitar 43 meter di perairan Pulau Datu yang berjarak kurang lebih  47Nm dari dermaga Lantamal XII Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (1/4/2017) pukul 15.11 WIB. Sebanyak 82 kapal pelaku illegal fishing dimusnahkan serentak di 12 lokasi berbeda disejumlah wilayah di Indonesia yakni di Merauke 1 kapal, Sorong 1 kapal, Ambon 3 kapal, Bali 1 kapal, NAD 3 kapal, Bitung 9 kapal, Ternate 4 kapal, Tarakan 6 kapal, Belawan 7 kapal, Tarempa 10 kapal dan di Natuna  29 kapal. (TRIBUN PONTIANAK / ANESH VIDUKA)
Delapan kapal pelaku illegal fishing asal Vietnam ditenggelamkan Lantamal XII Pontianak dengan cara diledakkan di kedalaman sekitar 43 meter di perairan Pulau Datu yang berjarak kurang lebih 47Nm dari dermaga Lantamal XII Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (1/4/2017) pukul 15.11 WIB. Sebanyak 82 kapal pelaku illegal fishing dimusnahkan serentak di 12 lokasi berbeda disejumlah wilayah di Indonesia yakni di Merauke 1 kapal, Sorong 1 kapal, Ambon 3 kapal, Bali 1 kapal, NAD 3 kapal, Bitung 9 kapal, Ternate 4 kapal, Tarakan 6 kapal, Belawan 7 kapal, Tarempa 10 kapal dan di Natuna 29 kapal. (TRIBUN PONTIANAK / ANESH VIDUKA) (TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA)

"Sekarang what's next sekarang kan diundang-undang itu sudah dibuat bahwa penangkaran ikan harus kita kembangkan, kan banyak sekali tempat salah satunya di Natuna," papar dia.

"Kita marah-marah kapal asing masuk ke kita (perairan Indonesia). Kapal kita gak ada di sana ya habislah dia," lanjut Luhut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan