Kamis, 6 November 2025

Eggi Sudjana Tersangka

Berita Terkini Kasus Eggi Sudjana, Polisi Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Setelah Diperiksa 13 Jam

Berita Terkini Kasus Eggi Sudjana, Polisi Resmi Menangkapnya Setelah Diperiksa 13 Jam, Simak Ulasna lengkapnya berikut ini

Penulis: Umar Agus W
Editor: Daryono
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019). 

"Itu kalau dia berdemokrasi dengan baik," kata Eggi Sudjana sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).

"Jadi jangan pakai alasan itu tidak boleh karena intervensi. Anda jangan lupa, Anda itu pemimpin di negeri ini," ujarnya.

Baca: Eggi Sudjana Bawa Mantan Relawan Jokowi ke Polisi

Baca: Kivlan Zein Sebut SBY Licik, Pendiri Demokrat: SBY Bintang Empat, Kivlan Zein Bintang Dua

"Anda itu pimpinan Kapolri, TNI, dan semua angkatan perang."

"Semua bisa diperintah, jadi intervensi itu enggak ada. Itu adalah instruksi," sambung Eggi Sudjana.

Eggi Sudjana menuturkan, ia mau melihat sampai di mana profesionalitas polisi dalam menangani kasusnya.

"Kita minta bapak polisi objektif, karena anda sudah mengklaim profesional, modern, dan terpercaya."

"Jadi janganlah mengingkari jargonnya sendiri. Saya mau lihat nanti profesionalitasnya sampai di mana," tutur Eggi Sudjana.

Ia berharap, pemeriksaan atas dirinya berjalan lancar.

"Tapi kalau hari ini enggak ditahan, ya alhamdulilah."

"Kalau ditahan ya ini berarti kriminalisasi terjadi, artinya polisi tidak profesional, tidak modern dan tidak terpercaya," ucapnya.

Eggi Sudjana menjelaskan, dalam kasus ini sebelumnya ia sudah dimintai klarifikasi.

"Kalau minta klarifikasi, saya sudah kasih klarifikasi dan diperiksa 13 jam."

"Sebagai saksi tidak perlu berpendapat. Oleh karena itu klarifikasi apa lagi yang diminta? Tapi ternyata sekarang jadi tersangka," papar Eggi Sudjana.

"Kalau jadi tersangka ini serius dan kita sudah lakukan praperadilan," katanya.

Baca: Dicekal ke Luar Negeri, Bachtiar Nasir Justru Pergi ke Arab Saudi dan Mangkir dari Panggilan Polisi

Baca: Kisah Pilu Ustaz Solmed, Pernah Ditipu Sampai Bermalam di Masjid dan Dilempari Batu

Eggi Sudjana terlihat mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kamis (9/5/2019).
Eggi Sudjana terlihat mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kamis (9/5/2019). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Seperti yang telah diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar.

Hal ini terkait seruannya beberapa waktu di Kartanegara menganai people power.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved