Kasus Ratna Sarumpaet
Fakta Menarik Sidang Pemeriksaan Ratna Sarumpaet: Motif Hingga Jawaban Soal Anak Boleh Bohong
Dalam sidang beragenda pemeriksaan Ratna sarumpaet sebagai terdakwa sejumlah fakta baru terungkap.
Penulis:
Adi Suhendi
Ia malu jika harus mengakui wajah lebamnya akibat operasi plastik.
2. Sudah 4 kali operasi plastik
Dalam kurun waktu lima tahun, Ratna Sarumpaet mengaku sudah melakukan operasi wajah sebanyak empat kali.
Ratna Sarumpaet mengaku pertama kali melakukan operasi wajah ketika dirinya berusia 65 tahun.
Diketahui saat ini Ratna Sarumpaet sudah berusia 70 tahun.
"Yang terakhir itu yang keempat," ujar Ratna Sarumapet dalam persidangan.

Ketua Majelis Hakim, Joni, kemudian bertanya tentang jalannya keempat operasi wajah yang ia jalani.
"Sebenarnya sampai yang terakhir pun berhasil, hanya dampak dari operasi itu yang berbeda-beda," jawab Ratna.
Baca: Didorong Jadi Ketua DPR, Puan Maharani: Serahkan ke PDI-P
Khusus operasi terakhir, ia mengaku dampak yang ditimbulkan membuat proses penyembuhannya sedikit lebih lama.
"Kalau (operasi) pertama sampai ketiga cuma dua hari. Nah yang terakhit itu butuh empat hari," tutur Ratna.
"Dokter selalu mengatakan dampak itu berbeda-beda pada setiap orang tergantung kondisi. Pernyataan itu yang membuat saya tidak perlu komplain," katanya.
3. Sebar foto kepada enam orang
Ratna sarumpaet mengaku menyebarkan foto wajahnya yang lebam kepada enam orang lewat aplikasi Whats App.
Enam orang itu di antaranya sopir pribadinya, Ahmad Rubangi, tersangka penipuan dana raja-raja Papua yang menipunya, Deden, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, intelektual publik Rocky Gerung, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, dan ajudan Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Djoko Santoso.
Baca: Sikap Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Curang, Reaksi KPU Hingga Tanggapan TKN Jokowi-Maruf
Ratna mengirim foto yang diambilnya di rumah sakit Bina Estetika Menteng tersebut kepada keenamnya dalam waktu yang berbeda-beda mulai dari tanggal 26 September sampai 30 September 2018.